Jaksa menggeledah kantor perusahaan tambang pasir besi di Lombok Timur

Jadi, ada dua tim yang turun untuk mencari hari ini.

Mataram (Partaipandai.id) – Penyidik ​​kejaksaan menggeledah kantor PT Anugerah Mitra Graha (AMG), perusahaan tambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara Kejaksaan NTB Efrien Saputera di Mataram, Kamis, menjelaskan penggeledahan di kantor tersebut masih sejalan dengan kegiatan di Kantor Dinas ESDM NTB, Jalan Majapahit, Kota Mataram.

“Jadi hari ini ada dua tim yang turun untuk melakukan pencarian. Selain dari Mataram, ada juga yang ke Lombok Timur. Pencarian disana (Kabupaten Lombok Timur) dilakukan di kantor PT AMG. Sekarang masih berlangsung. ,” kata Efrian.

Penggeledahan di kantor PT AMG, kata dia, berada di bawah kendali kepala seksi penyidikan. Tim dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur turut mendampingi tim pidsus dalam melakukan penggeledahan.

Kegiatan pencarian di Dinas ESDM NTB, kata Efrien, juga masih berlangsung. Tim kejaksaan melakukan penggeledahan di tiga ruangan.

Tim pidsus yang tiba pukul 13.40 WITA ini pertama kali mengunjungi lapangan minerba. Dalam kegiatan ini, tim didampingi oleh dua orang petugas pelayanan.

Pencarian dilanjutkan ke lantai dua Kantor ESDM NTB. Tim membidik kantor pusat kantor. Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin beserta dua stafnya.

Pencarian kembali dilakukan di lantai satu Ruang Sistem Informasi Geografis. Tim kejaksaan melakukan penggeledahan didampingi dua staf dinas.

Hingga pukul 16.30 WITA, pencarian oleh tim pasukan khusus di Kantor Dinas ESDM NTB masih berlangsung.

Efrien menjelaskan, penggeledahan di dua tempat itu merupakan upaya kejaksaan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan penambangan pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.

Dikatakannya, penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan NTB Nomor: Print-42/N.2/Fd.1/02/2023.

Baca juga: DPMPTSP NTB mengatakan, 100 persen pendapatan pertambangan C masuk ke kabupaten
Baca juga: KSP: Ketegasan dalam menerbitkan izin pertambangan bukti bahwa Presiden mendengarkan masyarakat

Pengkhotbah : Dhimas Budi Pratama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *