
Partaipandai.id – Sebanyak 602 narapidana beragama Kristen yang berada di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Negara di Kalimantan Barat mendapatkan remisi khusus di Hari Natal 2022, Minggu (25/12). Pengurangan masa tahanan kategori 15 hari hingga segera dibebaskan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, di Lapas Kelas IIA Pontianak sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap narapidana binaan pemerintah (WBP) ). (Indra Budi Santoso/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

