Mahfud bertemu dengan kiai dan PBNU untuk membicarakan penyelesaian hak asasi manusia pada tahun 1965

Pemerintah berpandangan harus segera diambil tindakan untuk memulihkan hak-hak korban

Jakarta (Partaipandai.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dan berdialog dengan ulama Jatim dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat tahun 1965.

“Pemerintah berpandangan harus segera diambil tindakan untuk mengembalikan hak-hak korban,” kata Mahfud saat berdialog dengan ulama di Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Mahfud datang bersama Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) yang dipimpin mantan Duta Besar RI untuk PBB, Makarim Wibisono.

“Tim ini bekerja atas nama bangsa dan untuk membebaskan negara dari sandera masa lalu. Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara sangat penting bagi korban pelanggaran HAM berat,” katanya dalam siaran pers.

Menurut dia, tim sedang bekerja merumuskan rekomendasi pemulihan hak-hak korban terkait rehabilitasi fisik, hak sosial, jaminan kesehatan, pendidikan atau hal lain untuk kepentingan korban atau keluarganya.

Di Pondok Pesantren asuhan Rais Syuriah PBNU Kyai Miftahul Akhyar, Mahfud menjelaskan, setelah Tim PPHAM terbentuk, ada pihak tertentu yang menilai pemerintah tidak ada niat menyelesaikan secara hukum, dan langkah ini dianggap sebagai bagian menghidupkan kembali ajaran komunisme.

“Dalam forum ini saya tegaskan penyelesaian melalui jalur yudisial tetap dilakukan dan itu menjadi tugas para penegak hukum, penyidikan dilakukan oleh Komnas HAM, penyidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Agung, serta peradilan pidana. pengadilan HAM. Pemerintah tidak bisa mengintervensi penegakan hukum,” ujar Mahfud.

Sedangkan larangan penyebaran paham komunisme, marxisme dan lenimisme sebagaimana diatur dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 sudah final dan tidak dapat diganggu gugat lagi.

Mahfud MD menambahkan, diskusi dengan PBNU dan kiai tersebut merupakan rangkaian akhir kerja tim PPHAM.

Tim sebelumnya telah bertemu dan berdialog dengan korban, pendamping korban, ahli, gereja, MUI, Muhammadiyah, dan mengunjungi semua lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Setelah ini tim akan menyempurnakan hasil kerja dan rekomendasinya, kemudian akan dilaporkan ke Presiden pada awal tahun 2023,” ujar Mahfud.

Baca juga: MUI mendukung penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu

Baca juga: ELSAM: Pemerintah segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu

Sementara itu, Ketua PBNU KH. Yahya Cholil Staquf mengapresiasi langkah pemerintah dan tim PPHAM yang telah bekerja menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat dari jalur non yudisial.

“NU tidak khawatir lagi, apalagi peristiwa 1965 jauh, dan tidak ada orang yang terlibat, dan apa yang harus dilakukan dengan mereka,” ujarnya.

Gus Yahya melanjutkan, apa yang dilakukan pemerintah dengan tim PPHAM perlu diapresiasi karena inisiatif ini dilakukan bukan karena tekanan politik dari pihak manapun.

“Jadi apa yang dikatakan Pak Mahfud tadi, yaitu keinginan berkorban siapapun itu, tanpa mempersoalkan apa yang terjadi, adalah sebuah titik berdiri yang sangat bagus dan patut diapresiasi,” ujarnya.

Dalam forum yang sama, Wakil Rais Aam PBNU KH. Anwar Iskandar yakin keputusan dan rekomendasi Tim PPHAM yang terdiri dari orang-orang berkualitas dan mandiri pasti akan menghasilkan keputusan yang kuat dan netral.

“Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menerima hasil PPHAM ini nanti, dengan catatan tentunya bangsa ini jangan sampai tersandera oleh kasus-kasus masa lalu yang bisa menyebabkan kita terjebak dalam disintegrasi,” ujar Kiai Anwar Iskandar.

Menurutnya, luka masa lalu sangat berat, dimana pada tahun 1948 terjadi pembantaian ulama di Madiun. Bahkan pada tahun 1965, rekan-rekannya dari Ansor Muncar tewas diracun.

“Itu luka lama. Oleh karena itu, tidak ada diksi yang bisa membuka luka lama. Tim PPHAM harus menjamin persatuan dan kesatuan bangsa akan tercipta setelah semua ini,” ujarnya.

Ia pun menegaskan keyakinannya pada sosok Mahfud MD dalam memberikan solusi atas permasalahan bangsa.

“Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepada Menko Polhukam yang NU, yang dari amaliayah, ubudiyah, firkah, harakah, kita tidak meragukan NU-nya. Terima kasih Pak Mahfud sudah datang mengundang orang-orang hebat untuk solusi permasalahan bangsa,” ujarnya.

Reporter: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *