
Tulungagung, Jawa Timur (Partaipandai.id) – Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur, menyita belasan sepeda motor dengan knalpot bising (knalpot brong) hasil penggerebekan di sejumlah titik jalan sejak Sabtu (4/2) hingga Minggu. (5/2).
KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Hendrik Setiawan, Senin mengatakan, operasi atau razia dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi lokasi balap liar.
“Kami melakukan razia di perbatasan Kabupaten Tulungagung-Kediri, sekitar Taman Pinka (Piggir Kali), serta di Pasar Wage dan Taman Alun-Alun Kota Tulungagung,” kata Hendrik.
Dari empat lokasi yang dilakukan pada Sabtu (4-5/2), petugas “mengamankan” sedikitnya 46 sepeda motor.
Penggerebekan kembali dilakukan pada Minggu (5/2) di wilayah rotasi yang sama, dan polisi kembali menyita 24 sepeda motor dengan knalpot bising dan dua mobil.
Sehingga total kendaraan yang disita atau ditahan petugas sebanyak 70 unit kendaraan bermotor yang semuanya kedapatan menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
“Penggerebekan kita tingkatkan karena kendaraan dengan knalpot bising ini sering memicu gangguan keamanan dan ketertiban serta mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan penggerebekan, pihaknya pun menggeledah jok motor tersebut karena dikhawatirkan terdapat senjata tajam di dalamnya.
“Petugas juga menggeledah jok sepeda motor, mengantisipasi adanya senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan juga atribut pencak silat,” katanya.
Kini, 70 unit sepeda motor hasil penggerebekan itu telah diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung.
Hendrik memastikan pihaknya akan memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan. Bagi yang memiliki dokumen kendaraan akan diberikan tiket dan pemilik diminta untuk memasang knalpot sesuai spesifikasi teknis agar kendaraan dapat diambil kembali.
Sedangkan kendaraan yang “palsu” atau tidak memiliki sertifikat akan disita dan akan diselidiki asal usul kendaraan tersebut.
Reporter: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

