Relawan Poros Prabowo siap memenangkan Prabowo Subianto

Jakarta (Partaipandai.id) – Kelompok relawan gabungan bernama Relawan Poros Prabowo Presiden siap memenangkan Prabowo Subianto di Pilkada 2024.

“Kami bertekad dan siap mendukung kemenangan Prabowo Subianto,” kata Koordinator Poros Prabowo-Presiden Andianto saat deklarasi di Jakarta, Selasa.

Ia menyatakan pemilihan deklarasi pada 6 Juni 2023 karena bertepatan dengan hari lahir Proklamator Kemerdekaan Indonesia Soekarno.

Ia berharap deklarasi tersebut dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih kuat dalam menghadapi kondisi global yang tidak stabil saat ini.

“Diperlukan pemimpin yang kuat, pemimpin yang paham tentang strategi perang dan geopolitik internasional,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Muda TNI (Pur.) Soleman B Ponto yang hadir dalam deklarasi tersebut menegaskan, Indonesia membutuhkan pemimpin yang memiliki pengalaman kepemimpinan.

“Pemimpin di masa depan harus benar-benar menjadi pemimpin,” ujarnya.

Baca juga: Prabowo menegaskan, kerja sama Indonesia-Australia penting bagi kawasan

Selain itu, kata dia, sosok presiden Indonesia selanjutnya harus mampu menjadi pemimpin di negara majemuk.

“Dia harus bisa berdiri di atas semua kelompok yang ada saat ini,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pertimbangan Poros Presiden Prabowo, Jamaludin menyatakan bahwa Indonesia harus dipimpin oleh seseorang yang mampu memimpin negara yang cukup besar.

Baca juga: Peneliti skor Prabowo-Muhaimin saling melengkapi dalam elektabilitas

Selain itu, kata dia, presiden mendatang harus loyal kepada masyarakat karena tugasnya melindungi dan mensejahterakan masyarakat.

“Harus jadi petugas rakyat, bukan pengurus partai. Karena yang sejahtera dan terjamin adalah rakyat. Rakyat harus aman dan sejahtera,” ujarnya.

Sekadar informasi, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pilkada), pasangan presiden dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi di DPR. DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara mandiri. pemilihan umum anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Wartawan: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *