
Sidoarjo (Partaipandai.id) –
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengapresiasi tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo yang mampu mengungkap dugaan adanya jaringan internasional sindikat perdagangan organ tubuh manusia.
“Berkat kejelian petugas imigrasi selama proses profiling dan pendalaman pengurusan paspor, sindikat perdagangan organ yang diduga kuat itu segera dicegah bertindak,” ujarnya saat penyerahan penghargaan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I, TPI Surabaya , Kamis.
Menurutnya, terungkapnya sindikat internasional terkait kasus perdagangan organ pada 4 Juli 2023 menjadi salah satu alasan mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan secara ketat. “Jadi, kita bisa mencegah tindakan kriminal atau ilegal dari sini,” ujarnya.
Ia mengatakan, perdagangan organ tubuh manusia merupakan sesuatu yang tidak baik dan pihaknya sedang memperhatikan agar hal itu dapat digagalkan. “Korban dan organ WNI diberikan kepada orang asing di luar negeri,” katanya.
Untuk mengungkap kasus ini, perlu dilakukan investigasi ketika seseorang mengajukan paspor. “Kami prihatin karena sesulit apapun ekonomi, jangan sampai asing dimanfaatkan untuk mendapatkan organ Indonesia. Suatu saat akan merugikan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak jajarannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat salah satunya terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perdagangan organ tubuh manusia dan juga pekerja migran Indonesia agar tidak terjebak dalam kasus seperti ini.
“Pengungkapan kasus ini merupakan keberhasilan sinergi TNI dan Polri, sehingga keimigrasian dapat memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Silmy secara khusus mengapresiasi kinerja kedua perwira tersebut.
Ia berharap seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu mengingat betapa pentingnya peran mereka dalam menjaga keselamatan warga negara Indonesia dari kejahatan transnasional.
Pada hari penangkapan, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan mendalam terhadap warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke luar negeri.
Namun, kedua pria tersebut menunjukkan perilaku yang mencurigakan dan tidak memberikan informasi yang meyakinkan serta tidak dapat menunjukkan berkas yang diminta petugas.
Usai diinterogasi, kedua warga mengaku ingin mendonorkan ginjalnya didampingi tiga pengedar yang sudah menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.
Mendapat informasi tersebut, petugas memburu ketiga pengedar yang berada di Jalan Juanda Kota Ponorogo tersebut. Tiga pengedar yang ditangkap adalah WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS warga Mojokerto.
“Imigrasi gencar melakukan upaya penegakan hukum keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak pidana. Kami juga bekerjasama dengan instansi terkait untuk segera menangkap pelaku kejahatan transnasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menyampaikan hal senada. Menurutnya, apa yang telah dilakukan petugas Imigrasi Ponorogo harus diikuti oleh petugas lainnya.
“Kami terus mendorong petugas imigrasi untuk terus bekerja dengan sungguh-sungguh dan mampu berkontribusi dalam menjaga keamanan nasional,” ujarnya.
Reporter: Indra Setiawan
Editor: Edy M. Jacob
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

