
Pinjam seperlunya, kalau tidak butuh jangan pinjam.
Jakarta (Partaipandai.id) – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyarankan seseorang untuk meminjam uang seperlunya agar tidak terlilit utang saat menggunakan layanan pinjaman on line atau pinjol.
“Setiap orang pasti punya kebutuhan berapapun penghasilannya. Bagi masyarakat yang berpendapatan tinggi pasti menggunakan kartu kredit, tinggal gesek saja, sedangkan yang lain pinjam dari pinjaman karena mudah,” kata Sekjen AFPI, Sunu Widyatmoko, saat ditemui Partaipandai.id di Jakarta, Jumat.
Terkadang, seseorang membutuhkan dana mendesak yang tidak bisa dihindari, meski kondisi keuangan tidak mendukung. Aplikasi pinjol saat ini sering menjadi solusi untuk mendapatkan dana pinjaman dengan mudah dan cepat, tanpa syarat yang terlalu menyulitkan penggunanya.
Baca juga: SWI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi dan pinjaman ilegal
Namun, peminjam seringkali terjebak utang dengan bunga yang meningkat karena beberapa hal seperti perilaku konsumtif, tekanan ekonomi, membeli perangkat baru, membayar uang sekolah, dan rendahnya literasi pinjaman.
Selain memastikan penyedia jasa tersebut resmi, Sunu mengimbau seseorang untuk meminjam uang dari jasa pinjaman hanya pada saat dibutuhkan dan jumlah yang dipinjam sesuai dengan kebutuhan.
“Pinjamlah seperlunya, kalau tidak perlu jangan pinjam. Pinjam saja karena kalau tidak ada (pinjaman uang) hidup akan terganggu, baru boleh pinjam,” jelas Sunu.
Sunu juga mengingatkan para peminjam agar memperhatikan apakah besaran bunga dan cicilan sudah sesuai dengan kemampuan membayar. Jika semua hal itu sudah diperhatikan, lanjutnya, langkah selanjutnya adalah disiplin membayar cicilan tepat waktu.
Selain membangun rekam jejak kredit yang buruk, terlambat membayar cicilan akan menimbulkan dampak lain yang merepotkan, seperti denda dan bunga yang bisa menumpuk hingga menjadi incaran. penagih hutang atau debt collector.
Rekam jejak kredit yang buruk akan membuat pengguna masuk daftar hitam sehingga akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman di kemudian hari.
Sunu menambahkan, tips terakhir agar aman dari jeratan pinjaman adalah melunasi semua tagihan cicilan, sebelum memutuskan untuk kembali meminjam dana dari pinjaman tersebut.
Menurut Sunu, cara-cara tersebut mencakup hal-hal mendasar yang harus diketahui tentang peminjaman uang di jasa pinjaman. Jika tergiur pinjam uang ke peminjam karena mudah, bukan karena butuh, Sunu khawatir si peminjam kesulitan membayar, maka ia melakukan “gali lubang tutup lubang”, pinjam uang lagi ke orang lain. orang atau lembaga agar ia dapat melunasi utangnya.
Baca juga: AFPI dan AFTECH menyebut jumlah pinjaman ilegal menurun berkat UU P2SK
Baca juga: Literasi fintech diperlukan untuk menjauhi pinjaman dan investasi ilegal
Baca juga: Sebagian besar orang yang terjerat pinjaman adalah perempuan
Reporter: Pamela Sakina
Editor: Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

