Alasan ATVSI meminta untuk menunda ASO Jabodetabek

Jakarta (Partaipandai.id) – Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menunda Matikan Analog (ASO) atau penghentian siaran TV analog di Jabodetabek dengan alasan sebagian masyarakat belum siap.

“Alasannya kami melihat masyarakat Jabodetabek belum siap,” kata Ketua ATVSI Syafril Nasution saat dihubungi Partaipandai.id, Selasa.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan untuk menunda waktu pelaksanaan Matikan Analog (ASO) di Jabodetabek mulai 5 Oktober 2022 hingga 2 November 2022. Penundaan dilakukan atas permintaan ATVSI.

Syafril menuturkan, berdasarkan hasil survei yang dirilis AC Nielsen pada 1 Oktober 2022, hanya 43 persen warga DKI Jakarta yang siap migrasi dari TV analog ke TV digital.

Baca juga: Pemerintah menetapkan “multiple ASO” untuk peralihan TV digital

Survei tersebut, kata dia, dilakukan secara acak kepada masyarakat Jakarta, baik yang menonton TV menggunakan antena (bebas mengudara) atau gunakan parabola (TV berbayar).

Berdasarkan survei, masih ada 57 persen warga ibu kota yang belum siap bermigrasi ke televisi digital. Syafril menilai jika cakupan ASO itu Jabodetabek dan bukan hanya Jakarta, diyakini persentase penduduk yang belum siap beralih ke TV digital akan semakin besar.

Syafril khawatir jika penangguhan siaran analog di Jabodetabek berlanjut pada 5 Oktober, banyak orang yang tidak bisa lagi menonton televisi karena belum siap beralih ke digital.

“Kami melihat seperti itu, kami juga khawatir orang tiba-tiba tidak dapat menonton televisi. Jika orang tidak dapat menonton televisi karena kami mematikan semua ASO besok, apa yang akan terjadi?” Dia bertanya.

Atas dasar itu, Syafril mengatakan pada Selasa (4/10) pagi pihaknya berdiskusi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate terkait permintaan penundaan pelaksanaan ASO di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022.

Baca juga: Kominfo mengajak industri TV beradaptasi dengan dunia digital

Dari hasil pembahasan tersebut, kata dia, disimpulkan pelaksanaan ASO di Jabodetabek ditunda hingga 2 November 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan: Matikan Analog (ASO) atau penghentian siaran TV analog dan beralih ke siaran digital di Jabodetabek ditunda hingga 2 November 2022.

“Jadi Kementerian Komunikasi dan Informatika atau pemerintah sudah merencanakan dan menyiapkan semuanya agar ASO Jabodetabek bisa dilaksanakan pada 5 Oktober 2022. Namun, ATVSI atau badan penyelenggara multiplexing minta ASO Jabodetabek digeser ke 2 November 2022,” kata Usman kepada Partaipandai.id.

Usman mengatakan, posisi pemerintah dalam program ASO adalah memfasilitasi dan mendukung industri menghadapi disrupsi digital.

Baca juga: KPID Jakarta mengatakan 58 persen warga Jakarta siap menayangkan TV digital

Baca juga: Kemenkominfo mengatakan ASO penting untuk efisiensi frekuensi

Baca juga: Kominfo memastikan ASO tidak lagi dilaksanakan dalam tiga tahap

Reporter: Fathur Rochman
Redaktur : Suryanto
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *