Pemilihan Bupati Sidoarjo (Pilbup) yang digelar di masa pandemi Covid-19 membuat anggaran membengkak hingga Rp 30,8 miliar.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Pemilihan Bupati Sidoarjo (Pilbup) yang digelar di masa pandemi Covid-19 menyebabkan anggaran membengkak hingga Rp 30,8 miliar. Itu karena pelaksanaan Pilbup harus menerapkan protokol kesehatan (protkes). Diketahui Pilkada Serentak 2020 termasuk Pilbup Sidoarjo diputuskan digelar pada 9 Desember 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, M Iskak menyatakan, sesuai protokol kesehatan, ada beberapa konsekuensi dalam pelaksanaan Pilbup Sidoarjo. Sebelum Covid-19, pihaknya berencana memiliki 520 hingga 600 pemilih per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena ada kewajiban menjaga jarak dan menghindari keramaian, jumlah pemilih maksimal per TPS adalah 500 orang.
Sehingga jumlah TPS bertambah 540 dari semula 2.988 menjadi 3.528 TPS. Dengan penambahan 540 TPS, kata Iskak, ada tambahan anggaran sebesar Rp 6,8 miliar. Anggaran tambahan ini untuk kebutuhan petugas ad hoc, logistik dan lain-lain.
Iskak mengatakan, per-TPS membutuhkan anggaran sekitar Rp. 8,7 juta. Jumlah tersebut untuk honorarium petugas kelompok pemungutan suara (KPPS), sewa tenda dan konsumsi. Tambahan anggaran Rp 6,8 miliar ini juga untuk honorarium petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
“PPDP juga kami tambah karena TPS juga bertambah,” kata Iskak didampingi Komisioner KPU Sidoarjo Fauzan Adhim dan Sekretaris KPU Sidoarjo Sulaiman, di kantor KPU Sidoarjo, Selasa (16/6).
Selain itu, KPU Sidoarjo juga telah menyiapkan usulan penambahan anggaran terkait fasilitas pelayanan kesehatan. Mulai dari pemberian masker, hand sanitizer hingga rapid test. Total anggaran yang diusulkan adalah Rp. 24 miliar. Anggaran ini dirancang ketika belum ada bimbingan teknis (juknis) melalui surat KPU RI nomor 488. Nah dalam petunjuk teknis ini ada pilihan, rapid test atau pemberian vitamin bagi penyelenggara pemilu.
“Kemarin kita sudah ajukan protokol kesehatan kurang lebih Rp 24 miliar. Karena ada 31.000 penyelenggara pemilu yang ingin cepat dites. Tapi sekarang sudah ada petunjuk teknisnya, nanti kita komunikasikan lagi dengan pemerintah. lewat PAK nanti. akan menyerahkan Rp 24 miliar ke APBN,” jelas Iskak.
Dengan usulan anggaran tambahan, anggaran Pilbup Sidoarjo membengkak menjadi Rp 30,8 miliar. Awalnya, Pilbup Sidoarjo dianggarkan sebesar Rp 75,9 miliar. Jika usulan anggaran tambahan disetujui sepenuhnya, maka Pilbup Sidoarjo diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 106,7 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Iskak juga mengungkapkan sejumlah tahapan Pilbup yang mulai digelar setelah sempat tertunda akibat Covid-19. Di antaranya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Sidoarjo, online, Senin (15/6) malam. Selanjutnya, pelaksanaan bimtek verifikasi faktual calon perseorangan, pada 18 Juni 2020. Bimbingan teknis ini akan diikuti oleh Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) dan PPS se-Sidoarjo. (st/rd)