Asosiasi percaya bahwa e-commerce akan terus tumbuh pada tahun 2023

Jakarta (Partaipandai.id) – Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) percaya pada industri tersebut perdagangan elektronik masih bisa tumbuh di tahun 2023 meski di tengah maraknya isu resesi ekonomi, bercermin pada evaluasi pendapatan ekonomi digital Indonesia tahun lalu yang menunjukkan hasil yang baik.

“Ketika terjadi resesi tentu akan ada pengaruhnya, karena resesi ini berdampak pada seluruh aspek perekonomian di Indonesia dan tidak hanya perdagangan elektronik hanya. Beberapa di antaranya seperti turunnya daya beli masyarakat dan beberapa faktor ekonomi makro tentu mempengaruhi kinerja bisnis. Tapi untuk perdagangan elektronik di Indonesia masih bisa berjalan dengan baik,” kata Deputy Chairman IdeA Budi Rimawan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Menurut idEA, ekonomi digital di Indonesia terus tumbuh tahun lalu. Laporan SEA e-Conomy 2022 oleh Google, Temasek dan Bain and Company menunjukkan pendapatan ekonomi digital di Indonesia pada 2022 mencapai US$77 miliar.

Jumlah pendapatan tersebut meningkat 22 persen dari tahun 2021 yang memiliki total pendapatan ekonomi digital sebesar US$63 miliar.

Optimisme untuk industri perdagangan elektronik tahun 2023 akan diperkuat lagi dengan hasil evaluasi Shopping Day On line Nasional (Harbolnas) 2022 yang menunjukkan kinerja positif.

Dalam laporan yang digarap idEA bersama NielsenIQ, terungkap nilai transaksi pada 2022 menembus Rp 22,7 triliun, naik 26 persen dari capaian 2021 yang mencapai Rp 18,1 triliun.

“Evaluasi Harbolnas 2022 kemarin menunjukkan peningkatan transaksi yang cukup baik, meski di luar dugaan,” kata Budi.

Baca juga: idEA: Fitur “live streaming” untuk upaya kreatif pedagang dalam mempromosikan produk

Budi menambahkan keyakinannya pada industri perdagangan elektronik Indonesia semakin dipertegas dengan gaya hidup masyarakat Indonesia yang sudah terbiasa menggunakannya perdagangan elektronik.

Dari sisi pelaku usaha, kata Budi perdagangan elektronik masih menjadi sarana paling inklusif bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar dan menjangkau lebih banyak pembeli potensial.

Sedangkan dari sisi konsumen yang sudah terbiasa menggunakan layanan tersebut perdagangan elektronik, Budi menilai, mereka tidak serta merta meninggalkan layanan pasar dagang online karena sudah terbiasa dengan cara belanja yang mudah meski Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dihentikan.

Baca juga: Asosiasi: 12 juta UMKM masuk ke e-commerce

Baca juga: Lihatlah keberuntungan Anda di ranah pasar digital untuk mendapatkan uang

Baca juga: Bakat digital seperti apa yang dicari oleh e-commerce?

Reporter: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *