KPU Kabupaten Kediri akan mensosialisasikan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dari 7 September 2020 menjadi 9 September 2020.
KEDIRI, Partaipandai.id – Setelah menunggu hingga batas akhir pendaftaran, Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB, baru satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kediri, yakni pasangan Hanindhito Himawan Pramono – Dewi Mariya Ulfa, akhirnya KPU Kabupaten Kediri memperpanjang jadwal pendaftaran. pada 10 – 12 September 2020.
Namun, sebelumnya KPU Kabupaten Kediri akan mensosialisasikan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dari 7 September 2020 menjadi 9 September 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Kediri Nomor 563/PL.02.2-Kpt/3506/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Penundaan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020 Pemilihan tanggal 7 September 2020.
“Pendaftaran perpanjangan pasangan calon dilakukan selama 3 hari dengan rincian tanggal 10 sd 12 September 2020 waktu 10 dan 11 September 2020 dilakukan pada pukul 08.00 s.d 16.00 WIB, pada tanggal 12 September 2020 dilakukan pukul 08.00 s.d 24.00 WIB. WIB, di mana Kantor KPU Kabupaten berada. Kediri, Jalan Pamenang nomor 1, Katang, Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kediri,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, saat membacakan berita acara rapat pleno, Senin ( 7/9).
Diketahui, pasangan calon Bupati Kediri dan Wakil Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Mariya Ulfa diusung oleh 9 koalisi parpol yang menguasai 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri.
9 parpol peraih 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri adalah PDI P 15 kursi, PKB 9 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Demokrat 3 kursi, PKS dengan 1 kursi dan PPP dengan 2 kursi. . Sehingga tidak ada lagi pasangan calon lain yang bisa maju melalui jalur partai. Sementara itu, tidak ada rute individu.
Jika tidak ada yang mendaftar hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran pada 12 September 2020 pukul 24.00 WIB, maka pasangan calon Dhito-Dewi tidak akan ada lawan alias akan melawan “bukit kosong”. (tes/ns)