Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengajak masyarakat berperan mengawasi tahapan Pilbup Sidoarjo 2020.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengajak masyarakat berperan mengawasi tahapan Pilbup Sidoarjo 2020. Diantaranya ikut mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) serta penyusunan daftar pemilih.
Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Sidoarjo Mohammad Rasul mengatakan pengawasan daftar pemilih perlu didukung peran serta elemen masyarakat. Hal ini berimplikasi pada jumlah surat suara yang dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, berimplikasi pada pemungutan dan penghitungan suara.
Nah, kalau penyusunan daftar pemilih tidak sah, maka, kata Rasul, kemungkinan akan terjadi beberapa hal. “Misalnya yang terjadi di Kabupaten Sampang, ada pemungutan suara ulang (PSU) dan perselisihan,” kata Rasul saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Coklit dan Pemutakhiran Data Pemilih Pilbup 2020, di Hotel Fave, Kamis (23 /7).
Karena itu, Bawaslu mengantisipasinya dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dalam proses coklit dan penyusunan daftar pemilih. Diawali dengan menggelar sosialisasi monitoring partisipatif yang dihadiri oleh aktivis GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, Karang Taruna, alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan wartawan.
Menurut Rasul, elemen masyarakat bisa berperan mengawasi coklit dan menyusun daftar pemilih. Yakni mampu memberikan informasi awal saat menemukan dugaan pelanggaran terkait tata cara dan prosedur Coklit serta penyusunan daftar pemilih.
Selain itu, elemen masyarakat juga bisa langsung melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran. Baik pelanggaran yang berujung pada pelanggaran pidana, kode etik maupun administrasi.(sta/rd)