
Samarinda (Partaipandai.id) – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Desember ini meraih tiga penghargaan atas berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan sepanjang tahun 2022, baik terkait pengelolaan aset, percepatan pelayanan, maupun terkait keterbukaan informasi publik.
“Kami mendapatkan tiga penghargaan, yang pertama Juara 1 Perangkat Daerah Terbaik Provinsi Kaltim Tahun 2022 kategori Pengelolaan Arsip Dinamis yang diadakan oleh Badan Litbang Kaltim,” kata Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Daerah Kaltim. Dinas Perkebunan Kalimantan Ujang Rachmad di Samarinda, Jumat.
Sementara juara 2 diraih oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, kemudian juara 3 Dinas Sosial Provinsi Kaltim.
Ia mengucapkan terima kasih kepada staf Dinas Perkebunan Kaltim yang selalu bekerjasama dan terus berupaya untuk mengelola arsip dengan baik.
Penghargaan lainnya adalah penghargaan Juara 2 Inovasi Toko Kebun Kalimantan Timur dalam Lomba Penyaringan Inovasi Perangkat Daerah dalam pengabdian kepada masyarakat yang juga diadakan oleh Balitbangda Kaltim.
Dikatakannya, sebelumnya tim penilai Balitbangda Kaltim melakukan screening terhadap inovasi yang dikembangkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Dari hasil seleksi tersebut kemudian dipilih 10 OPD untuk diusulkan menjadi nominasi Perangkat Inovasi Daerah, sehingga nantinya pihaknya meraih juara 2 inovasi pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bersyukur karena melalui inovasi Garden Shop, Dinas Perkebunan berhasil meraih juara 2. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, pada Rabu dua hari lalu,” ujar Ujang.
Menurutnya, Kaltim Garden Shop merupakan inovasi yang digagas oleh Marinda Asih Ramadhaniah selaku Kepala Seksi Promosi. Inovasi ini dirancang untuk memudahkan petani/pelaku usaha perkebunan dalam mempromosikan dan memperluas jaringan dan akses pemasaran.
Kemudian untuk memfasilitasi pelayanan berupa jual beli olahan hasil perkebunan yaitu dengan menggunakan teknologi media sosial dan perdagangan elektronik dengan menggandeng salah satu toko online sebagai mitra dagang.
“Penghargaan ketiga sebagai Juara 2 Badan Publik Informatif yang merupakan penilaian dari Komisi Informasi Kaltim atas kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik, dengan penghargaan diberikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, ” kata Ujang.
Reporter: M. Ghofar
Editor: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022

