DKPP memanggil semua pihak dengan baik, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar
Jakarta (Partaipandai.id) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim di Ruang Rapat DKPP, Jakarta, Senin. .
“DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP perkara nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Rapat DKPP, Jakarta, Senin, pukul 13.00 WIB,” ujar Sekretaris DKPP Yudia Ramli dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP terhadap Hasyim sebagai terdakwa terkait pendapat atau pernyataannya tentang kemungkinan sistem pemilu di Indonesia yang saat ini terbuka kembali ke sistem proporsional tertutup. Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Muhammad Fauzan Irvan mengeluhkan dugaan pelanggaran tersebut.
Fauzan selaku pelapor menilai pernyataan Hasyim bisa menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Laksana KEPP, sidang pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. DKPP.
Yudia menambahkan, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan pelapor dan pelapor serta para saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
“DKPP sudah selayaknya memanggil semua pihak, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan sidang kode etik digelar secara terbuka untuk umum. DKPP akan menyiarkan sidang tersebut melalui berbagai akun media sosial resminya, seperti Facebook dan YouTube DKPP.
“Dengan demikian, masyarakat dan media massa dapat menyaksikan secara langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” kata Yudia.
Baca juga: Ketua KPU membantah Mahfud MD mengintervensi untuk meloloskan parpol tertentu
Baca juga: Terkait pemilu 2024, apakah sistem proporsional terbuka atau tertutup lagi?
Baca juga: Jokowi menegaskan tak ada urusan dengan sistem proporsional untuk Pemilu 2024
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023