Orang yang dimaksud ada dalam daftar buronan kami, sampai sekarang kami akhirnya bisa mengeksekusinya.
Garut (Partaipandai.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menangkap terpidana kasus korupsi pengadaan komputer di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan buron sejak putusan PN tahun 2012.
“Yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan kami, sampai sekarang akhirnya kami bisa mengeksekusinya,” kata Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti saat konferensi pers penangkapan buronan kasus korupsi, di Garut, Senin.
Ia mengatakan, terpidana Tatang merupakan mitra dalam proyek pengadaan komputer di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan kerugian negara Rp 527 juta dari anggaran 2007.
Selanjutnya pada tahun 2010, kata Neva, yang bersangkutan menjalani proses persidangan dan dibebaskan di pengadilan tingkat pertama, kemudian Kejaksaan Negeri Garut menempuh langkah kasasi.
“Kami mengadili kasus itu pada 2010, tetapi dinyatakan bebas di pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami mengambil kasus kasasi, putusannya keluar pada 2012,” katanya.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Ia menyampaikan, sejak putusan itu, jajaran Kejaksaan Negeri Garut melakukan penggeledahan terhadap orang yang bersangkutan, yang kemudian ditetapkan sebagai daftar orang yang dicari.
Kejari Garut, kata dia, akhirnya mendapat informasi keberadaan terpidana yang tinggal di Astana Anyar, Kota Bandung, kemudian melakukan pengintaian dan menangkapnya.
“Ditangkap di Astana Anyar, Bandung, di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai ketua RW,” ujarnya juga.
Ia menyampaikan kasus pidana pengadaan komputer sudah disidangkan, dua terpidana lainnya menjalani hukuman, sedangkan Tatang belum menjalani hukuman karena bersembunyi.
“Dua orang lainnya sudah menjalani hukuman pidana, hanya Tatang yang belum divonis,” katanya.
Pada konferensi pers. Terdakwa dihadirkan dengan mengenakan rompi merah muda, kemudian dibawa untuk menjalani hukumannya di Rutan Garut.
Baca juga: Kejaksaan Garut tangkap buronan koruptor berusia 12 tahun
Baca juga: Pemburu koruptor dari Garut
Reporter: Feri Bulan Purnama
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022