Ini merupakan inovasi terbaru dari Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mempermudah pembuatan paspor.
Kulon Progo (Partaipandai.id) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melakukan sosialisasi “Karyo Masuk Desa” di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka mendukung tugas fungsi keimigrasian dan penegakan hukum keimigrasian.
Pj Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Muhammad Gustur Mudi, di Kulon Progo, Kamis, mengatakan Karyo Masuk Desa Tahun 2022 terdiri dari tiga kegiatan, mulai dari seminar keimigrasian, pemasukan paspor ke desa dengan metode penjemputan, sebagai serta layanan informasi dan konsultasi keimigrasian. yaitu informasi terkait pelayanan keimigrasian masyarakat dalam lingkup DIY.
“Kegiatan ini juga sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, Perdagangan Orang (TPPO), penerbitan paspor, dan yang terpenting memperkenalkan layanan aplikasi Mobile Passport (M-Passport),” kata Gustur Mudi. .
Dikatakannya, M-Passport merupakan bentuk baru dari aplikasi pendaftaran paspor online atau APAPO yang diterapkan untuk membuat pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.
“Ini merupakan inovasi terbaru dari Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mempermudah pembuatan paspor,” ujarnya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Yogyakarta Tangkap Terapis Sines Cina
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Gustur Mudi menambahkan, melalui fitur unggulan M-Passport ini diharapkan masyarakat lebih mudah dan cepat dalam mengajukan paspor. Hal ini sesuai dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya di jajaran keimigrasian untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami tim Imigrasi selalu berkomitmen untuk menyelaraskan pola pikir kami dan menerapkan perubahan etos kerja kami menjadi lebih baik, fleksibilitas, akurasi dan kecepatan selalu menjadi prioritas kami,” katanya.
Pj Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana berharap Karyo Memasuki Desa dapat memberikan pencerahan dan pembinaan bagi masyarakat di Kabupaten Kulon Progo mengenai peraturan keimigrasian yang meliputi penerbitan paspor hingga persoalan TKI dan perdagangan orang yang masih marak.
“Saya senang sekali tidak usah jauh-jauh kita bisa dilayani, selain itu melalui Karyo Masuk Desa juga sebagai upaya untuk ikut tertib mengikuti tata cara administrasi keimigrasian yang baik dan benar sesuai aturan. mulai dari tingkat desa,” kata Tri.
Baca juga: Imigrasi Yogyakarta perketat pengawasan untuk cegah pungli
Baca juga: Imigrasi Yogyakarta menangguhkan sementara WNI bebas visa
Reporter: Sutarmi
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022