
Jakarta (Partaipandai.id) – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana dalam keseharian, termasuk saat menjalankan tugas.
“Kesederhanaan merupakan sikap yang dapat mencegah perilaku boros, serakah dan serakah, sehingga perilaku sederhana menjadi kunci pengendalian diri untuk membangun integritas kelembagaan,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Sejak tahun 2020, Burhanuddin telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana yang mengatur beberapa hal, antara lain menghindari gaya hidup konsumtif dengan cara tidak membeli/memakai/memamerkan barang mewah.
Instruksi tersebut juga bertujuan untuk menghindari munculnya kesenjangan sosial dan kecemburuan di media sosial, menyesuaikan dan menyelaraskan setiap perilaku berdasarkan norma hukum dan kebiasaan masyarakat setempat, menolak untuk menerima hadiah/manfaat, dan menghindari tempat-tempat tertentu yang dapat merendahkan/merendahkan kehormatan lembaga. .
Burhanuddin menjelaskan tujuan dari instruksi tersebut adalah untuk mengontrol dan introspeksi insan Adhyaksa agar tidak menyalahgunakan kewenangannya, terutama perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.
“Sikap sederhana warga Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai penegak hukum,” ujarnya.
Selain kesederhanaan, Burhanuddin juga mengingatkan tentang kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Membangun etos kerja yang mampu menyeimbangkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk mencapai harapan kerja.
Dalam birokrasi, kata Jaksa Agung, diperlukan kedisiplinan dalam menjalankan semua program dan kebijakan untuk mencapai keberhasilan. Disiplin tidak hanya terkait dengan masalah waktu kerja.
Kedisiplinan juga terkait dengan bagaimana setiap insan Adhyaksa mampu melaksanakan dan mewujudkan setiap program serta himbauan dari kebijakan pimpinan dalam kehidupan sehari-hari, seperti pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika dan bermartabat sehingga sosok seorang jaksa tidak memiliki partisi dengan masyarakat.
Burhanuddin menambahkan, kiprah seorang jaksa merupakan bentuk pengabdian yang akan ditorehkan dalam perjalanan karir yang akan menjadi kebanggaan tersendiri.
“Berhasil atau tidaknya seorang jaksa dalam karirnya sangat tergantung pada track record yang dibuatnya untuk lembaga tersebut. Jadi, semuanya melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi pejabat di Kejaksaan Agung,” tegas Burhanuddin mengingatkan. .
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

