Jakarta (Partaipandai.id) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengingatkan jajarannya untuk tidak gentar menghadapi upaya pemberantasan koruptor dengan tetap menjalankan tugasnya secara profesional, tuntas dan hati-hati.
“Jangan pernah takut dan takutlah menghadapi pemberantasan korupsi (perlawanan koruptor). Selama saya bekerja dengan baik, profesional, tuntas, dan hati-hati, saya akan terus mempertahankan jajaran Pansus di seluruh Indonesia,” kata Ferie pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Jampidsus 2022, seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Jakarta, Selasa.
Perlawanan para koruptor terhadap Kejaksaan Agung menjadi fenomena yang muncul akhir tahun lalu, salah satunya dengan menyebarkan desas-desus untuk menggoyahkan posisi Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, baik di lingkungan pemerintahan maupun di badan usaha milik negara, Jampidsus telah menerbitkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 tentang Evaluasi Kinerja Bagian Pidana Khusus.
Surat tersebut menginstruksikan kepada seluruh pimpinan kejaksaan untuk mempercepat program bagi kejaksaan dan cabang kejaksaan yang belum memiliki capaian kinerja dalam penanganan perkara korupsi, baik penyidikan maupun penyidikan, sehingga dapat dievaluasi dan dipercepat.
Febrie juga meminta kejaksaan untuk menangani kasus korupsi yang menarik perhatian dan mendapat dukungan positif masyarakat sebagai program prioritas pemerintah.
Dikatakannya, Jampidsus merupakan ajang tolak ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Berdasarkan survei Lembaga Survei Indikator, untuk periode 11-17 Agustus, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan meningkat, yakni sebesar 63,4 persen. Pada bulan Mei 59,9 persen.
“Lapangan Pidsus adalah etalase untuk reputasi dan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan,” kata Febrie.
Baca juga: Kejaksaan Agung Eksekusi Aset Terpidana Korupsi Jiwasraya
Baca juga: Jaksa Agung sebut kerugian negara akibat korupsi Garuda Rp 8,8 triliun
Kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus mega korupsi di BUMN, seperti PT Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan Waskita Beton Precast, mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus lalu. .
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dalam agenda KTT Hukum BUMN 2022 di Bali, awal September, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berani mengamputasi tangan pemerintah sendiri jika itu melakukan korupsi.
“Di sini terlihat ekspektasi yang tinggi sudah mulai diberikan kepada seluruh jajaran Divisi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar mantan Direktur Reserse Jampidsus itu.
Untuk dapat menyelesaikan kasus korupsi di daerah, kata Febrie, diperlukan strategi dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut: pertama, pemilihan redaksi judul kasus dalam surat perintah penyidikan harus tepat, tidak terlalu detail karena akan menyulitkan penyidikan. melaksanakan pembangunan.
Selanjutnya melakukan penggeledahan segera setelah surat perintah penyidikan dikeluarkan, segera menguasai laptop dan handphone, kloning untuk mendapatkan data yang dapat dijadikan barang bukti. Selain itu, mengoptimalkan penggunaan bukti elektronik (BBE) sebagai bukti ilmiah dengan menggunakan digital forensik.
Selain itu, optimalisasi penyitaan aset dan penerapan TPPU dengan tujuan mengembalikan dan memulihkan kerugian keuangan negara. Selanjutnya, lihat kerugian ekonomi negara selain kerugian keuangan negara.
“Kecerdasan sangat dibutuhkan dalam implementasi strategi di atas agar semua aparat Satgas memiliki kualitas yang sama dalam menangani kasus korupsi di wilayahnya,” kata Febrie.
Reporter: Laily Rahmawaty
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022