Kasus ujaran kebencian Rocky Gerung naik menjadi penyidikan

Partaipandai.id – Bareskrim Mabes Polri menaikkan status kasus ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung ke tahap penyidikan. Peningkatan dilakukan setelah Bareskrim menemukan alat bukti cukup saat gelar perkara. 17 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. (Walda Marison /Azhfar Muhammad Robbani/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *