Diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Kabupaten Pemalang.
Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) menerima suap Rp 6,1 miliar.
“Mengenai pemenuhan jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemerintah Kabupaten Pemalang dan dari pihak lain sekitar Rp 4 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers. Konferensi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat. .
Ia mengatakan, uang yang diterima MAW melalui Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU), kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi MAW.
“MAW juga diduga menerima uang dari pihak swasta lain terkait jabatannya sebagai Bupati sekitar Rp 2,1 miliar, dan ini akan terus diselidiki lebih lanjut oleh KPK,” kata Firli.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada 2021-2022.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Sebagai penerima adalah MAW dan AJW.
Sedangkan sebagai pemberi yaitu Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).
Baca juga: KPK tangkap total 34 orang terkait OTT Bupati Pemalang
Baca juga: Hadiah: Berhenti membeli dan menjual posisi dan mengelola proyek
Firli menjelaskan, MAW beberapa bulan setelah dilantik sebagai Bupati Pemalang melakukan reorganisasi dan reorganisasi jabatan terkait beberapa eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Sesuai arahan MAW, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Dalam pengisian jabatan tersebut diduga ada arahan lanjutan dan perintah dari MAW yang meminta para calon wisudawan untuk menyiapkan sejumlah uang,” kata Firli.
Sementara itu, kata dia, terkait aspek teknis penyerahan uang tunai, AJW kemudian akan memasukkannya ke rekening bank miliknya untuk keperluan MAW.
“Sebelumnya MAW menugaskan AJW yang merupakan orang yang dipercaya untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat,” ujarnya.
Ia mengatakan, besaran uang untuk setiap jabatan berbeda-beda sesuai jenjang dan jenjang eselon dengan nilai berkisar antara Rp. 60 juta menjadi Rp. 350 juta.
Pejabat yang akan menduduki jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang antara lain SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kabag Komunikasi dan Informatika, dan MS untuk jabatan Kabag. Pekerjaan Umum,” kata Firli juga.
Baca juga: KPK menetapkan Bupati Pemalang sebagai tersangka suap jual beli jabatan
Baca juga: Bupati Pemalang diduga bertemu seseorang di gedung DPR sebelum ditangkap
Reporter: Benardy Ferdiansyah
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022