
Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Senin (20/3), mulai dari Anwar Usman dan Saldi Isra dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi 2023-2028 hingga Kementerian Keuangan sepakat melanjutkan menyelesaikan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berikut lima pilihan berita hukum menarik dari Partaipandai.id.
1. Anwar Usman dan Saldi Isra diangkat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra secara sah diangkat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 2023 sampai dengan 2028.
Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna Istimewa Mahkamah Konstitusi untuk Sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin.
Baca lebih lanjut di Di Sini.
2. Menko Polhukam Jelaskan Isu Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 300 triliun.
“Yang kami laporkan adalah hasil analisis dugaan tindak pidana pencucian uang yang sudah saya sampaikan berkali-kali, bukan laporan korupsi,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. , Senin.
Baca lebih lanjut di Di Sini.
3. Mahfud: Kemenkeu sepakat melanjutkan penyelesaian LHA tersangka ML
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Kementerian Keuangan setuju untuk melanjutkan penyelesaian seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diduga sebagai tindak pidana uang. Pencucian (TPPU).
Mahfud mengatakan hal tersebut merupakan salah satu kesepakatan hasil Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.
Baca lebih lanjut di Di Sini.
4. MKMK menyatakan Hakim Guntur melanggar kode etik putusan 103
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menyatakan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi akibat perubahan Putusan MK Nomor 103/PUU- XX/2022.
“Menyatakan tersangka hakim bersalah melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, dalam hal ini bagian dari penerapan asas integritas,” ujar I Dewa Gede Palguna di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi RI Sidang Putusan Perkara Nomor 1/MKMK/T/02/2023, dipantau dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Senin.
Baca lebih lanjut di Di Sini.
5. Wakil Menteri Hukum dan HAM mengklarifikasi laporan IPW ke KPK
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berkunjung ke KPK untuk memberikan klarifikasi atas laporan Kepala Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS).
“Saya akan klarifikasi ke KPK, mohon ditunggu sebentar. Terima kasih,” kata Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Baca lebih lanjut di Di Sini.
Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

