Kejaksaan Bali menyebut lebih dari 40 saksi diperiksa terkait dana SPI Unud

Denpasar (Partaipandai.id) –

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyatakan telah memeriksa lebih dari 40 saksi terkait dugaan salah urus dana Sumbangan Pembangunan Kelembagaan (SPI) di Universitas Udayana, Bali.

Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali saat dihubungi melalui media pesan WhatsApp di Denpasar, Bali, Senin mengatakan, pihaknya sedang dalam proses pemanggilan saksi yang tidak hadir pada pemanggilan pertama tahun 2022.

“Kami baru bisa menyampaikan lebih dari 40 saksi (yang sudah dipanggil). Sementara untuk penjadwalan ahli dan saksi lainnya saat ini sedang dalam proses,” kata Luga.

Luga mengatakan, pihaknya tidak serta merta dan terburu-buru untuk memberitahukan segala perkembangan terkait pemeriksaan saksi agar segala proses pengumpulan bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan dugaan kecurangan bisa lebih optimal.

Saat ini, kata dia, penyidik ​​khusus di Kejaksaan Agung Bali sedang dalam proses mengumpulkan alat bukti maksimal, bukan hanya minim agar nantinya kasus ini menjadi jelas dan bisa menetapkan tersangka dengan baik didukung sejumlah alat bukti yang kuat. bukti.

“Penyidik ​​terus dan terus mencari bukti yang optimal dalam mengungkap peristiwa pidana yang ada dan nantinya bisa menetapkan tersangka dengan bukti yang ada,” kata Luga.

Dengan jumlah saksi yang sudah mencapai lebih dari 40 orang, pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi atau biaya masuk di Universitas Udayana akan memulai babak baru apakah akan mengarah pada penetapan tersangka atau kasusnya. akan dihentikan karena tidak cukup bukti.

Hal itu merujuk pada pernyataan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Agung Bali Agus Eko Purnomo saat merilis capaian kinerja penegakan hukum di Kejaksaan Agung Bali, Jumat (9/12/2022) ada 45 saksi. yang rencananya akan dipanggil penyidik ​​dalam penanganan perkara. itu.

Saat ini penanganan perkara yang mentargetkan penggunaan dana Sumbangan Pengembangan Kelembagaan dari jalur seleksi mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Pelajaran 2022/2023 sudah memasuki minggu kesebelas setelah kenaikan status oleh penyidik ​​dari penyidikan ke penyidikan.

Selain pemeriksaan saksi, termasuk sejumlah petinggi Universitas Udayana, penyidik ​​Kejaksaan Bali menyita ratusan dokumen pengurusan gedung rektorat Universitas Udayana di Bukit Jimbaran, Nusa Dua, Badung.

Pengkhotbah: Rolandus Nampu
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *