Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia pada Senin (5/9), mulai dari Bareskrim yang menampik isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan ART, hingga Tim Polri yang mengusut keterkaitan ketiga wilayah tersebut. Kapolres dalam kasus Ferdy Sambo.
Berikut pemaparan berita dari bidang hukum yang dirangkum oleh LKBN Partaipandai.id.
Kabareskrim menepis isu perselingkuhan Putri Candrawati dengan ART
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menepis isu dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Strong Ma’ruf yang merupakan asisten rumah tangga (ART) dan sopir keluarga Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dikenal luas di masyarakat.
Isu dugaan perselingkuhan itu tidak dibuktikan dengan keterangan saksi dan tersangka yang diperoleh penyidik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Kejagung mengembalikan berkas Putri Candrawati ke penyidik pekan ini
Kejaksaan Agung langsung mengembalikan berkas perkara Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J, kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri karena tidak lengkap.
“Rencananya P-19 dikembalikan minggu ini,” kata Kejaksaan Agung Pusat Informasi Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Partaipandai.id melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Polisi melakukan tes kebohongan pada tersangka pembunuhan Brigadir J
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan tes kebohongan (poligraf) terhadap tersangka pembunuhan Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tes poligraf hari pertama dilakukan pada Senin terhadap tersangka Bripka Ricky Rizal dan Strong Ma’ruf. Hal itu ditegaskan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum) Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Komisaris Polisi. Agus Nurpatria akan berlatih tata krama besok Selasa
Biro Akuntabilitas Profesi (Biro Wabprof) Polri telah menjadwalkan sidang etik terhadap Kombes Pol. Agus Nurpatria, tersangka kasus dugaan tindak pidana penghambatan penyidikan kasus Brigjen J, Selasa (6/9) besok.
“Besok sidang kode etik dengan tersangka pelanggar dari Pol Kombes. AN (Agus Nurpasria),” kata Kabag Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin.
Tim Polri sedang mengusut keterkaitan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo
Kabag Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Tim Khusus (Timsus) Polri saat ini sedang mendalami informasi terkait ketiga Kapolri dalam kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) tersangka pembunuhan Brigadir J.
“Timsus Polri nanti akan mengusut jika ada kaitannya dengan kasus Irjen FS,” kata Dedi di Jakarta, Senin.
Reporter: Putu Indah Savitri
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022