Jakarta (Partaipandai.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka posko penanganan bantuan Set-Top-Box (STB) sebagai alat pengubah siaran TV digital ke televisi analog bagi warga di Jabodetabek yang akan berpartisipasi di Analog Switch Off (ASO). ) pada 2 November 2022 tengah malam.
“Bagi RTM yang berhak mendapatkan bantuan namun karena kendala di lapangan sehingga belum mendapatkan STB sampai dengan tanggal 2 November 2022, RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi pusat panggilan 159 atau ke nomor telepon Posko Bantuan STB terdekat untuk Respon Cepat,” kata Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Lima alasan penting Indonesia harus beralih ke penyiaran digital
Posko yang diberi nama Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek itu akan mulai beroperasi pada 2-4 November 2022 pukul 08.00-19.00 WIB.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa ASO akan dilaksanakan pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB di wilayah-wilayah yang sudah siap ekosistem siaran digitalnya, termasuk 14 kabupaten/kota di Jabodetabek.
Pelaksanaan ASO dilakukan setelah penyaluran dan pemberian STB bagi rumah tangga miskin telah disalurkan kepada masyarakat sesuai PP nomor 46 tahun 2021.
Per 31 Oktober 2022, 1.055.360 unit STB telah didistribusikan secara nasional.
Wilayah Jabodetabek tercatat menerima 473.308 unit STB (98,7 persen) dari target 479.307 STB karena 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria atau gagal melahirkan.
Selain bisa mengunjungi Posko di lokasi-lokasi yang disebutkan.
Masyarakat juga dapat mengajukan bantuan STB secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
– Membuka situs web https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/,
– Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
– Klik “Cari”,
– Jika terdaftar sebagai penerima bantuan dapat menghubungi Call Center 159 atau mengunjungi lokasi Posko Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
Baca juga: ASO mewujudkan inklusi digital di wilayah 3T
Baca juga: Siaran digital membuka peluang kolaborasi
Baca juga: Enam perbedaan antara siaran analog dan digital
Reporter: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosario Dwi Putri
Redaksi Pandai 2022

