Jakarta (Partaipandai.id) – Wakil Rektor I Universitas Dipa Makassar Komang Aryasa mengimbau masyarakat mengenali berbagai modus peretasan untuk mencegah kejahatan di ruang digital.
Komang, dalam siaran pers yang diterima pada hari Sabtu, mengatakan bahwa ada beberapa mode berbeda yang sering digunakan oleh peretas, di antaranya: phishing, malware, ransomwaredan penipuan.
Cara kerja berbagai modus tersebut, kata dia, terletak pada penipuan, penyematan perangkat lunak berbahaya di perangkat korban, atau penipuan melalui telepon, email, dan percakapan di aplikasi, dengan tujuan menyasar uang korban.
Komang meminta masyarakat mewaspadai modus tersebut. Namun, dia mengingatkan bahwa itu tidak menjamin seseorang 100 persen aman dari peretasan.
“Pertanyaannya adalah apakah memahami berbagai mode menjamin kita aman dari peretasan? Bukan. Sebab, tidak ada yang bisa menjamin suatu sistem 100 persen aman dari peretasan. Yang bisa kita lakukan adalah meminimalkan risikonya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Sahabat Cyber Indonesia Virna Lim menyarankan untuk menghindari penggunaan WiFi publik untuk menghindari serangan peretasan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah mengungkapkan data pribadi kepada publik melalui media sosial dan internet.
Menggunakan kata sandi yang rumit yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka juga dapat memperkuat perlindungan keamanan akun pribadi.
“Kemudian, saat menginstal aplikasi, pastikan untuk memeriksa izin akses apa yang diminta aplikasi. Pastikan aplikasi tidak mengakses data penting di perangkat kita,” kata Virna.
Hal itu tertuang dalam webinar bertema “Safe Surfing di Ruang Digital dari Ancaman Hacker” di Makassar, Sulawesi Selatan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Baca juga: Komisi I DPR meminta Polri mengusut kasus peretasan awak redaksi Narasi
Baca juga: Polisi mengatakan tidak ada petugas polisi yang terlibat dalam meretas Narasi TV
Baca juga: Australia: Optus harus membayar kompensasi data korban peretasan
Reporter: Fathur Rochman
Redaktur: Ida Nurcahyani
Redaksi Pandai 2022