kualitas siaran dan efisiensi penyiaran harus terus berlanjut
Jakarta (Partaipandai.id) – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong optimistis bisa memaksimalkan sisa empat bulan untuk menuntaskan program penghentian siaran analog atau Matikan Analog (ASO).
“Saya optimis persiapan yang kita lakukan adalah kemajuan di jalur yang benar, sehingga dalam sisa empat bulan yang telah diamanatkan UU Cipta Kerja, dapat kita maksimalkan hal-hal yang masih perlu pembenahan,” ujar Usman dalam webinar “Survei Kesiapan Masyarakat dalam Mendukung Era Baru Penyiaran TV Digital”, Rabu .
Diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penciptaan Lapangan Kerja, siaran TV analog akan berakhir paling lambat tanggal 2 November 2022. Pada tanggal tersebut, semua siaran TV analog akan dihentikan sehingga masyarakat harus segera memigrasikan siaran TV digital.
Usman mengatakan, pemerintah dan pihak swasta terkait telah melakukan banyak hal dan menghabiskan banyak uang agar persiapan ASO dapat berjalan lancar. Persiapan tersebut meliputi pengembangan infrastruktur multiplexing, sosialisasi, program siaran digital, hingga penyiapan ekosistem perangkat TV digital.
Ia melanjutkan, Kominfo memperkirakan jumlah masyarakat yang tergolong mampu secara ekonomi dan terdampak ASO mencapai 22 juta rumah tangga. Menurut Usman, kelompok masyarakat yang mampu ini perlu didorong untuk melakukan penyesuaian secara mandiri.
“Televisi digital saat ini sudah banyak diperdagangkan di seluruh Indonesia. Sedangkan bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog dan belum ada rencana untuk menggantinya dengan TV digital baru bisa dipasang set top box (STB) untuk bisa menerima siaran TV digital,” kata Usman.
“Saat ini di Kominfo terdapat 36 merek STB yang terverifikasi sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan STB dengan berbagai fitur dan penawaran harga,” lanjutnya.
Ia menambahkan, ada alternatif lain selain TV terestrial yang dapat digunakan oleh masyarakat, seperti TV satelit free-to-air, media TV berlangganan dengan satelit atau kabel, hingga mengakses konten multimedia melalui layanan internet.
Selain itu, ia juga mendorong lembaga penyiaran untuk menyediakan konten berkualitas untuk menarik minat publik. Apalagi saat ini sudah banyak platform konten multimedia asing yang hadir di masyarakat.
“Langkah-langkah untuk naik level lapangan olahraga sudah dimulai dengan pemungutan pajak, tetapi kualitas siaran dan efisiensi penyiaran harus terus dilakukan untuk menjaga minat pemirsa Indonesia,” tambah Usman.
Baca juga: Kemenkominfo mendapat bantuan dari Kemendagri untuk verifikasi data STB
Baca juga: Kominfo akan memperluas ASO ke wilayah lain
Baca juga: ASO pertama di delapan wilayah bisa menjadi contoh
Reporter: Suci Nurhaliza
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Redaksi Pandai 2022