By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: KPK konfirmasi Maryoto Birowo terkait pengajuan bantuan keuangan provinsi
Share
Notification Show More
Latest News
Fitur Shopee Live jadi pilihan banyak pelaku usaha lokal
September 25, 2023
KPK panggil dua saksi soal dugaan gratifikasi Eko Darmanto
September 25, 2023
Danrem 121/Abw: Awasi “jalan tikus” di batas RI-Malaysia
September 25, 2023
Serikat penulis Hollywood capai kesepakatan sementara dengan studio
September 25, 2023
Kiat tetap sehat di tengah polusi udara dengan bantuan gawai
September 25, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Hukum

KPK konfirmasi Maryoto Birowo terkait pengajuan bantuan keuangan provinsi

July 1, 2022
Updated 2022/07/01 at 2:53 PM
Share
SHARE

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi dua saksi terkait permohonan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dua orang saksi yakni Bupati Tulungagung periode 2019-2023 Maryoto Birowo yang juga menjabat Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018 dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung Made Prasetyo.

“Kedua saksi itu hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengajuan bantuan dana dari Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung hingga pembahasannya di DPRD Kabupaten Tulungagung,” kata Plt. (Plt. ) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat. .

KPK memeriksa keduanya di Polres Tulungagung, Kamis (30/6), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, dua saksi lainnya tidak hadir dalam pemanggilan tim penyidik ​​KPK, yakni mantan Kepala Bagian Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Sri Pramuni dan Nurkhodik selaku Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam. Perkembangan.

“Keduanya masih akan dijadwal ulang oleh tim penyidik,” kata Ali.

More Read


Sosiolog UNG paparkan rekomendasi penyelesaian konflik di Pohuwato

Bacapres Anies dukung peningkatan anggaran penelitian
Pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato tetap normal usai kerusuhan
10.928 mahasiswa baru Unnes jalani tes urine
Upaya cegah radikalisme bagi generasi muda di beranda negara

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, dan pasal-pasal yang diduga diajukan KPK dalam upaya penangkapan atau penahanan secara paksa.

KPK pada Selasa (28/6) memeriksa tiga saksi, yakni mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono, dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno.

KPK membenarkan ketiganya terkait dengan usulan perolehan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: KPK panggil Bupati Tulungagung terkait kasus bantuan keuangan provinsi

Baca juga: Maryoto Birowo membenarkan adanya aliran uang untuk pengesahan APBD Tulungagung

Reporter: Benardy Ferdiansyah
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Sumber

You Might Also Like

KPK panggil dua saksi soal dugaan gratifikasi Eko Darmanto

Kiat tetap sehat di tengah polusi udara dengan bantuan gawai

Jaksa hadirkan dua saksi di sidang perdana pemeriksaan saksi RAT

Kemarin, usut kasus walpri kapolda Kaltara hingga mahasiswa tes urine

Propam Polri asistensi kasus tewasnya Walpri Kapolda Kaltara 

TAGGED: bantuan, Birowo, keuangan, konfirmasi, KPK, Maryoto, pengajuan, provinsi, terkait
admin July 1, 2022
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Panglima TNI kembali menjenguk dua prajurit yang tewas tertembak di Papua
Next Article Kapolri Jadikan Kritik Sebagai Obat Pahit Tapi Sehat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

KPK panggil dua saksi soal dugaan gratifikasi Eko Darmanto

September 25, 2023

Kiat tetap sehat di tengah polusi udara dengan bantuan gawai

September 25, 2023

Jaksa hadirkan dua saksi di sidang perdana pemeriksaan saksi RAT

September 25, 2023

Kemarin, usut kasus walpri kapolda Kaltara hingga mahasiswa tes urine

September 25, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?