Jika sudah menerima barang yang diinginkan, calon peserta harus memiliki akun terverifikasi di website www.lelang.go.id.
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 14 mobil dan 5 sepeda motor dalam lelang barang milik negara secara tidak wajib.
“KPK mengajak masyarakat untuk mengikuti lelang barang milik negara wajib non eksekusi. Dalam kesempatan ini KPK akan melelang 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan lelang wajib non-eksekusi adalah lelang untuk melakukan penjualan barang yang menurut undang-undang harus menjualnya dengan lelang.
Ada 18 lelang yang masuk dalam kategori lelang non-eksekusi, salah satunya adalah penghapusan barang milik negara.
“Metode lelang yang akan digunakan kali ini adalah lelang online tertutup (penawaran tertutup) untuk barang bergerak dalam keadaan apa adanya. Pelaksanaannya akan dilakukan pada Senin (4/7) dan batas akhir lelang pada Rabu (6/7) pukul 10:45 WIB (waktu server),” kata Ali.
Sebelum mengikuti lelang, kata dia, KPK akan melakukan rumah terbuka agar calon peserta dapat melihat objek lelang, baik jenis barang maupun merek/tipe, pada Senin (4/7) mulai pukul 14.00-17.00 WIB di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
“Jika sudah mendapatkan barang yang diinginkan, calon peserta harus memiliki akun yang terverifikasi di website www.lelang.go.id,” kata Ali.
Selanjutnya calon peserta wajib menyetorkan nominal jaminan ke dalam rekening akun virtual sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
Selain itu, jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) paling lambat 1 hari sebelum lelang.
“Semua biaya yang timbul karena mekanisme perbankan akan ditanggung oleh penawar,” katanya.
Pada hari pelelangan, masyarakat dapat langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas waktu penawaran dibuat.
“Semua hasil lelang selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara,” katanya.
Baca juga: KPK Lelang Tanah dan Bangunan untuk Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah
Baca juga: KPK melelang mobil milik mantan Kapolres Sukamiskin Deddy Handoko
Reporter: Benardy Ferdiansyah
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2022