
Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyatakan total 117 bakal calon telah mendaftar hingga hari kelima pendaftaran calon anggota DPD RI, Jumat (5/5).
“Rekapitulasi penerimaan pendaftaran calon anggota DPD, hingga Jumat (5/5) pukul 16.00 WIB, data diambil dari aplikasi Silon DPD, total pendaftaran yang diterima dari 117 bakal calon,” kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Idham kemudian merinci 117 calon anggota DPD itu terdiri dari 6 orang yang mendaftar di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, 4 orang di KPU Provinsi Banten, 4 orang di KPU Provinsi Bengkulu, 2 orang di KPU Provinsi Gorontalo. KPU, 4 orang KPU Provinsi Kalbar, 3 orang KPU Provinsi Kalsel, dan 2 orang KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya bakal calon yang terdaftar di KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 5 orang, KPU Provinsi Riau 7 orang, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara 3 orang, KPU Provinsi Sumut 6 orang, KPU Provinsi DKI Jakarta 8 orang. KPU, 5 orang KPU Provinsi Kalimantan Timur, 3 orang KPU Provinsi Kepulauan Riau, dan 5 orang KPU Provinsi Lampung.
Ada pula bakal calon yang mendaftar di KPU Provinsi NTT, 3 orang di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, 1 orang di KPU Provinsi Sulawesi Utara, 1 orang di KPU Provinsi DI Yogyakarta, 5 orang di KPU Provinsi Jambi, 8 orang. di KPU Provinsi Jawa Barat, 3 orang di KPU Provinsi Kalimantan Tengah, 2 orang di KPU Provinsi Kalimantan Utara, 1 orang di KPU Provinsi Maluku Utara, 2 orang di KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dan 4 orang di KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan calon lainnya terdaftar di KPU Provinsi Bali 1 orang, KPU Provinsi Jawa Tengah 1 orang, KPU Provinsi Maluku 3 orang, KPU Provinsi Papua Barat Daya 2 orang, KPU Provinsi Pegunungan Papua 2 orang, KPU Provinsi Pegunungan Papua 1 orang, KPU Provinsi Jawa Timur, 1 orang di KPU Provinsi Papua Barat, 1 orang di KPU Provinsi Papua Selatan, 1 orang di KPU Provinsi Sulawesi Barat, dan 3 orang di KPU Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, rekapitulasi data hingga hari keempat pendaftaran calon anggota DPD RI, Kamis (4/5), menunjukkan total ada 59 bakal calon yang telah mendaftar.
Idham memperkirakan jumlah bakal calon yang mendaftar akan terus bertambah karena total ada 700 bakal calon yang memenuhi syarat dukungan yang telah diajukan ke KPU provinsi masing-masing.
KPU telah mengumumkan bahwa penerimaan pendaftaran calon anggota DPD RI akan dilakukan bersamaan dengan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023.
Baca juga: KPU: Partai politik berusaha tidak mendaftarkan calegnya ke DPR di hari terakhir
Baca juga: LaNyalla kembali terdaftar sebagai anggota DPD RI di KPU Jawa Timur
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

