Partaipandai.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro agar Kopda M, anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 15 Semarang, yang mendalangi penembakan istrinya, segera ditangkap dan diberikan hukuman maksimal. Sementara itu, dalam kasus penembakan ini, polisi telah menangkap empat pelaku yang bertindak sebagai eksekutor dan pemasok senjata api. (Fx. Suryo Wicaksono/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)
KSAD memerintahkan Pangdam IV/DIponegoro untuk segera menangkap Kopda M
Leave a comment