Mahfud MD desak polisi lakukan reformasi budaya

Jakarta (Partaipandai.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan reformasi budaya guna menghadirkan aparat kepolisian yang profesional, humanis, dan menghargai hak asasi manusia.

“Perlu ada perubahan budaya di lingkungan Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait dengan hedonisme dan tindakan sewenang-wenang yang sering ditampilkan,” kata Mahfud, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, reformasi budaya di lingkungan Polri harus dilakukan melalui penguatan kompetensi teknis, kepemimpinan dan etika. Jika tiga hal ini dilakukan, lanjut Mahfud, Polri, yakni: prediktif, bertanggung jawab, transparansi, dan keadilan dapat terwujud.

Baca juga: Mahfud meminta Polri memperkuat kerja sama dengan BP2MI terkait kasus TPPO

“Presisi juga akan optimal jika fungsi monitoring berjalan baik dari internal maupun eksternal,” tambahnya.

Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan key speech dalam diskusi kelompok terfokus bertajuk “Percepatan Reformasi Budaya Mewujudkan Polisi yang Presisi” yang diselenggarakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), di Jakarta, Selasa (20/9).

Lebih lanjut, Mahfud juga menghimbau kepada seluruh pimpinan dan anggota Polri agar tidak bersikap arogan dalam menjalankan tugasnya. Ia bahkan mengingatkan jika ada satu kasus saja polisi yang arogan, berpotensi merusak citra semua pihak di lingkungan Polri.

“Seharusnya tidak ada arogansi dalam menyikapi persoalan hukum di masyarakat. tugas polisi Baik ribuan, tetapi dinodai oleh satu kasus. Satuan kerja kepolisian menjangkau desa-desa di Indonesia. Satu yang nakal akan merusak semuanya. Karena itu, harus dibersihkan,” kata Mahfud.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas yang telah diambil oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus yang menjerat mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Setelah persepsi publik terhadap salah satu institusi penegak hukum menurun akibat kasus tersebut, Mahfud menilai langkah tegas Listyo Sigit menjadi momentum bagi Polri untuk mendapatkan kembali kepercayaan dan kepuasan masyarakat.

Baca juga: Menkopolhukam: RUU KUHP sudah masuk tahap finalisasi
Baca juga: Mahfud MD: Hukum jangan dipolitisasi

Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *