
Jakarta (Partaipandai.id) – Pakar keamanan TI dari Lembaga Penelitian Keamanan Siber Indonesia CISSReC (Pusat Riset Keamanan Sistem Komunikasi & Informasi) Pratama Persadha menjelaskan, nomor pengguna WhatsApp bisa keluar dari grup chat seperti yang terjadi pada nomor ponsel Brigjen J.
Pratama saat dihubungi Partaipandai.id di Jakarta, Selasa, mengatakan ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait kasus nomor ponsel Brigjen J yang tiba-tiba keluar dari grup obrolan (WAG) keluarganya. Yang pertama, yaitu keluar dari grup karena dikeluarkan oleh admin (administrasi) dan keluar dari grup itu sendiri. Kemudian hal kedua yang bisa Anda keluarkan dari grup adalah jika akun WhatsApp sudah tidak aktif lagi.
Baca juga: Pengacara: Nomor ponsel Brigadir J keluar dari grup obrolan keluarga
“Mengenai nomor yang sudah lama tidak aktif bisa otomatis keluar sendiri, itu tidak benar, karena meski nomor tersebut sudah tidak aktif lagi, pengguna tetap bisa menggunakan akun WhatsApp mereka,” kata Pratama.
Dalam hal ini, kata dia, yang benar adalah jika dalam 120 hari koneksi tidak tersambung, akun tersebut otomatis terhapus dan keluar dari grup WhatsApp.
“Dari situ WhatsApp sendiri juga sudah menginformasikan bahwa kebijakan akun WhatsApp umumnya dihapus setelah 120 hari jika sudah tidak aktif lagi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tujuan connect disini dalam artian memiliki koneksi internet agar akun bisa aktif. Jika akun tersebut memiliki WhatsApp dan terbuka, tetapi tidak memiliki koneksi internet, maka akun tersebut tetap dinyatakan tidak aktif.
Namun, lanjutnya, di sana (WhatsApp) diberitahu bahwa data chat atau dokumen yang disimpan secara lokal di perangkat pengguna sebelum penghapusan akun akan tetap ada hingga WhatsApp dihapus dari perangkat. Dan ketika pengguna mendaftar ulang WhatsAppa di perangkat yang sama, data yang disimpan secara lokal akan muncul kembali.
“Jadi pengguna perlu ditambahkan kembali ke grup WhatsApp jika ingin bergabung kembali ke grup setelah mendapatkan akses internet,” jelas Pratama.
Secara terpisah, Ketua Tim Penasehat Hukum Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang ditemui di Bareskrim Mabes Polri mengatakan nomor ponsel Brigadir J tiba-tiba aktif dan keluar dari grup chat keluarga pada pukul 07.19 WIB tadi pagi.
Informasi nomor ponsel Brigjen J yang keluar dari grup chat keluarga diterima Kamaruddin dari ibu Rosti Simanjuntak dan kakak Brigadir J Yuni Hutabarat.
Kamaruddin juga meneruskan informasi tersebut kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo disertai bukti screenshot status nomor brigadir J serta bukti percakapan contoh dengan keluarga, dan Imei (International Mobile Equipment Identity).
“WA ini saya berikan kepada Kapolri agar kita tidak disebut menyebarkan hoax. Pergilah ke Kabareskrim agar kejadian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, artinya selama ini almarhum masih mengikuti percakapan yang keluar, saya coba hubungi nomor tersebut, nomornya sibuk. Lalu tiba-tiba nomor Yuni diblokir,” kata Kamaruddin.
Baca juga: Sopir ambulans menjelaskan kronologi evakuasi jenazah Brigadir J
Baca juga: Pengacara meminta agar persidangan Eliezer dipisahkan dari terdakwa lainnya
Baca juga: Eliezer, Ricky Rizal dan Strong Maruf bertemu di persidangan Brigadir J
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022

