Pemkab Bekasi menunda pilkada serentak karena agenda 2024

Kabupaten Bekasi (Partaipandai.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2024 atau Pilkades Serentak di daerah tersebut dengan berbagai pertimbangan terkait agenda tahun 2024. .

“Pilkades Serentak 2024 untuk 154 desa kemungkinan besar akan ditunda karena alasan tertentu,” kata Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong di Cikarang, Selasa.

Ia menjelaskan, pertimbangan utama penundaan Pilkades tahun 2024 merupakan agenda politik nasional, yakni tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang juga dilaksanakan secara serentak.

Alasan selanjutnya adalah aspek kemampuan keuangan daerah untuk menggelar kontestasi politik di tingkat desa, mengingat dana daerah tahun ini sudah dialokasikan untuk penyelenggara pemilu, termasuk persiapan lain terkait suksesnya pelaksanaan agenda politik nasional.

“Jadi faktor-faktor yang membuat Pilkades serentak bisa ditunda, kami akan laporkan ke pimpinan untuk membicarakan kepastian soal ini,” katanya.

Dudi Iskandar, Kepala Bagian Pemerintahan Desa di DMPD Kabupaten Bekasi, mengatakan skema penundaan pilkada serentak tidak berpengaruh pada masa kepemimpinan kepala desa yang berakhir tahun depan.

“Masa jabatan 154 kepala desa periode 2018-2024 tetap akan berakhir sesuai aturan yakni pada September 2024,” ujarnya.

Ia memastikan penundaan ini tidak akan mempengaruhi pelayanan publik atau program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa.

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengangkat Penjabat Kepala Desa dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga penetapan dan pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak.

“Selama proses pengisian Plt Kepala Desa, roda pemerintahan akan dipimpin oleh Plt (Pelaksana Tugas) yaitu Sekretaris Desa. Bisa satu atau dua minggu, sampai proses keluarnya surat keputusan resmi berjalan. turun,” katanya. (KR-PRA).

Reporter: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Edy M. Jacob
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *