Polda Sumbar mengungkap kasus pemalsuan tagihan mobil mewah

Mamuju (Partaipandai.id) – Subdirektorat II Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar mengungkap kasus tagihan palsu mobil mewah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar Kombes Nyoman Artana kepada wartawan di Mamuju, Senin, mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menangkap seorang wanita berinisial AM yang diduga sebagai pengendali. sindikat pemalsuan dokumen kendaraan.

“Dalam pengungkapan ini berhasil kami ungkap bahwa terdapat 12 unit mobil mewah berbagai tipe yang berasal dari Jakarta, dimana diduga surat kendaraan tersebut telah dipalsukan oleh sindikat yang menguasai seorang wanita berinisial AM,” kata Nyoman. Artana.

Saat ini, lanjutnya, tiga kendaraan sudah diamankan di Mapolres Sumbar sebagai barang bukti, sedangkan lainnya masih dalam pendeteksian.

“Kami juga mengamankan 11 invoice dan 11 sertifikat. Selain invoice, kami juga menyita beberapa lembar BPKB dengan cetakan STNK dari Samsat Majene,” jelas Nyoman Artana.

Kasus pemalsuan invoice mobil mewah, lanjut Nyoman Artana, terungkap saat salah satu korban mengaku ingin mendapatkan kembali nama kendaraan tersebut di Samsat Kabupaten Majene.

Dia menyatakan kendaraan yang dijual pelaku berasal dari Jakarta dan tidak memiliki nota penjualan.

“Saat di Samsat Majene korban terkendala dengan daftar tagihan yang dimilikinya ternyata palsu dan kendaraannya tidak berhologram,” kata Nyoman Artana.

Pelaku berinisial AM, kata Nyoman Artana, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 262 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AM untuk mengungkap jaringannya,” kata Nyoman Artana.

Baca juga: KKP menyebut kasus pemalsuan dokumen SIPI di Pantura berhasil diungkap
Baca juga: Polisi Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pemalsu dokumen

Wartawan: Amirullah
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *