Seiring dengan awal tahun 2021, DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (27/1).
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net – Bersamaan dengan awal tahun 2021, DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (27/1).
Sidang paripurna menjadwalkan penandatanganan berita acara usul pemberhentian bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto periode 2016-2021, serta usul pengangkatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto menjadi terpilih sebagai hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2020.
Sesuai hasil rapat pleno penetapan KPU Kabupaten Mojokerto di Grand Whiz Trawas tahun lalu, ditetapkan bupati dan wakil bupati terpilih Ikhfina Fatmawati dan Muhammad Al Barra.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih menjelaskan, DPRD telah mengumumkan hasil penetapan pasangan terpilih yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya, hasil rapat paripurna ini akan segera disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk kemudian menunggu tanggal pelantikan.
“Sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto berjalan lancar dan kondusif,” jelas Mardiasih. (hari/hari)