By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: Sidang Paripurna Penetapan Bupati Terpilih
Share
Notification Show More
Latest News
Kunjungi KDEI di Taiwan, Kepala BP2MI Ajak Pekerja Migran Indonesia Jaga Persatuan
September 25, 2023
Fitur Shopee Live jadi pilihan banyak pelaku usaha lokal
September 25, 2023
KPK panggil dua saksi soal dugaan gratifikasi Eko Darmanto
September 25, 2023
Danrem 121/Abw: Awasi “jalan tikus” di batas RI-Malaysia
September 25, 2023
Serikat penulis Hollywood capai kesepakatan sementara dengan studio
September 25, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Politik

Sidang Paripurna Penetapan Bupati Terpilih

January 27, 2021
Updated 2021/01/27 at 12:20 PM
Share
SHARE

Seiring dengan awal tahun 2021, DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (27/1).

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net – Bersamaan dengan awal tahun 2021, DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (27/1).

Sidang paripurna menjadwalkan penandatanganan berita acara usul pemberhentian bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto periode 2016-2021, serta usul pengangkatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto menjadi terpilih sebagai hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2020.

Sesuai hasil rapat pleno penetapan KPU Kabupaten Mojokerto di Grand Whiz Trawas tahun lalu, ditetapkan bupati dan wakil bupati terpilih Ikhfina Fatmawati dan Muhammad Al Barra.

Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih menjelaskan, DPRD telah mengumumkan hasil penetapan pasangan terpilih yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya, hasil rapat paripurna ini akan segera disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk kemudian menunggu tanggal pelantikan.

More Read


Lantik penjabat kepala daerah di Jatim, ini pesan Khofifah

Pengamat: Demokrat dukung Prabowo tak mengubah bursa cawapres
Kejar KKB, Kodam Cenderawasih kirim 100 personel ke Pegunungan Bintang
Anies-Muhaimin ziarah ke makam Pangeran Diponegoro di Makassar
Hary Tanoe puji Ganjar sosok pemimpin ideal saat lari pagi bersama

“Sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto berjalan lancar dan kondusif,” jelas Mardiasih. (hari/hari)

Sumber

You Might Also Like

Danrem 121/Abw: Awasi “jalan tikus” di batas RI-Malaysia

Jaksa hadirkan dua saksi di sidang perdana pemeriksaan saksi RAT

Pemprov Babel sampaikan empat raperda ke DPRD

Mahfud MD: Indonesia butuh generasi emas dari pesantren

Ilham Bintang harap Kongres XXV PWI jauh dari politik transaksional

TAGGED: Bupati, Paripurna, Penetapan, Sidang, terpilih
Redaksi Pandai January 27, 2021
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Ketua DPRD Sidoarjo Terima Kepengurusan PC PMII
Next Article Gus AMI berpotensi maju di Pilpres 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

Danrem 121/Abw: Awasi “jalan tikus” di batas RI-Malaysia

September 25, 2023

Jaksa hadirkan dua saksi di sidang perdana pemeriksaan saksi RAT

September 25, 2023

Pemprov Babel sampaikan empat raperda ke DPRD

September 25, 2023

Mahfud MD: Indonesia butuh generasi emas dari pesantren

September 25, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?