“Narapidana yang menjadi penghuni program rehabilitasi kali ini mendapatkan motivasi yang antusias dari orang tuanya secara langsung melalui pertemuan yang mengharukan bagi mereka untuk meminta maaf,”
Martapura (Partaipandai.id) – Warga Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas) Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang menjalani program rehabilitasi kecanduan narkoba diminta membasuh kaki orang tuanya sebagai bentuk permohonan maaf atas perbuatannya. kesalahan yang telah mereka buat.
“Narapidana yang menjadi penghuni program rehabilitasi kali ini mendapatkan motivasi antusias dari orang tua secara langsung melalui pertemuan yang mengharukan untuk meminta maaf,” kata Kepala Lapas Narkoba Kelas IIA Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Senin.
Menurut Wahyu, kehadiran orang tua untuk mendukung dan menguatkan para napi agar bersemangat menjalankan program rehabilitasi hingga tuntas.
Diakuinya, dukungan keluarga sangat penting bagi warga rehabilitasi untuk pulih dari kecanduan hingga menjadi pribadi yang lebih baik.
Oleh karena itu, ia berharap keluarga terus memberikan dukungan melalui kunjungan rutin untuk berkomunikasi agar para napi tidak merasa tersisih saat berada di lapas.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
“Ketika keluarga cuek, yang dirasakan napi sedih dan frustasi, ini yang tidak kita inginkan terjadi,” jelasnya.
Diketahui, sebanyak 140 warga binaan Lapas Narkoba Karang Intan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel menjalani program rehabilitasi selama enam bulan yang dimulai pada Januari 2023.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kalsel melakukan tiga asesmen dalam kurun waktu enam bulan yang dibagi menjadi tiga tahap, yakni awal, lanjutan, dan akhir program guna memberikan kesembuhan total bagi narapidana dari pecandu narkoba.
Pemberita: Firman
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023