Partaipandai.id – Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) memusnahkan ladang ganja di Kabupaten Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (29/9). Sedangkan luas lahan ganja yang ditemukan adalah tujuh hektar dengan 36.000 batang tanaman. (Putri Hanifa/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)