Imigrasi Batam deportasi buronan Interpol Yusuke Yamazaki

Partaipandai.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, mendeportasi warga negara asal Jepang Yusuke Yamazaki yang merupakan buronan Interpol dan Divisi Hubungan Internasional Polri. Selama melarikan diri di Indonesia, Yamazaki pernah bekerja di PT Waringin Jaya Still. (Holdan Parlaungan/Soni Namura/Farah Khadija)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *