Memuat…
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tidak menjadi hantu pencari keadilan. Foto/Instagram
“Telepon, telepon ditolak. Ditelepon, dijemput, kami marah. Kesan reporter kepada kami menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya bukan ‘Ghosting’,” kata Sigit dalam siaran video di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Kapolri Perintahkan Stafnya Hentikan Pemerasan
‘Ghosting’ adalah istilah slang yang berarti kurang lebih tiba-tiba menghilang tanpa kata atau jejak. Sigit meminta seluruh jajarannya untuk benar-benar memberikan pelayanan kepolisian yang prima dan optimal kepada warga. Khususnya masyarakat yang mencari keadilan melalui polisi.
“Menunjukkan keikhlasan dalam memberikan pelayanan harus dijelaskan secara transparan dan rasional, serta memenuhi logika publik. Ini yang harus dilakukan rekan-rekan,” ujar mantan Kapolri Bareskrim ini.
Sebab, kata Sigit, dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri adalah memberikan pelayanan yang optimal, transparan dan jujur. Atau kata lain adalah strategi prosedural keadilan.
“Wajar masyarakat kemudian bertanya sejauh mana proses terkait pengaduan atau pelaporan. Karena masyarakat sangat mengharapkan kemajuan, ada langkah selanjutnya,” kata Sigit.
Diakui Sigit, saat ini karena kecenderungan menerima banyak laporan dan pengaduan, mereka kemudian lebih mementingkan apa yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin tidak dianggap prioritas.
“Tapi penting bagi orang yang melapor. Akhirnya ada hambatan komunikasi, rekan menghindari, tidak mau bertemu, sehingga kesan publik, kesan reporter terhadap kita menjadi lebih negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya bukan’ Ghosting’,” pungkas Sigit.
(muh)