Kontribusinya dinilai minim, tiga gubernur sepakat tidak memperpanjang izin Kontrak Karya PT Vale

Memuat…

kegiatan penambangan PT Vale. Foto/PTValeIndonesiaTbk

JAKARTA – Tiga gubernur di wilayah ini Sulawesi setuju untuk tidak memperpanjang kontrak izin kerja PT Vale Indonesia Tbk . Hal itu disampaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sultra Ali Mazi, dan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Pj Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR, Kamis (8/9/2022). ).

Baca juga: Gubernur Sulawesi Temui Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Ada Apa?

Gubernur meminta agar lahan konsesi Vale dikembalikan ke BUMD provinsi dan kabupaten/kota masing-masing. Gubernur Andi Sudirman mengatakan, keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan, pendapatan daerah, dan lain-lain.

Jika konsesi lahan milik Vale bisa dikelola BUMD, kata dia, pemerintah daerah akan siap mengontrolnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami mempertahankan ini bukan karena kami gubernur, bukan. Atau punya kepentingan, tidak, tapi ini bisa dikuasai semua orang,” kata Andi.

Andi mengatakan, Sulawesi Selatan memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang harus dinikmati masyarakat secara langsung. Menurutnya, semua pemangku kepentingan di daerah harus dilibatkan.

“Kita tidak boleh menjadi penonton di wilayah kita sendiri, kita harus berdaulat di wilayah kita sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak rakyat,” kata Andi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, juga meminta untuk tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya kepada PT Vale. Ali Mazi menambahkan, konsesi itu bisa diberikan kepada perusahaan daerah.

“Jadi ini tidak lama, jadi (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Tuhan,” katanya.

Hal itu diamini oleh Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang juga mengemukakan pandangan yang sama.

Baca juga: Mulai Besok Sering Ke ATM, Gaji BLT Cair

PT Vale Indonesia Tbk merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Pemegang saham terbesar adalah Vale Canada Limited (43,79%) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebesar 20%.

(uka)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *