KPK mencegah Bupati Bangkalan pergi ke luar negeri

Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri.

“Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usul KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai 13 April 2023,” kata Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Achmad Nur Saleh dalam keterangannya, Rabu.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul Latif.

Baca juga: KPK menggeledah kantor Bupati Bangkalan

Baca juga: Penggeledahan KPK di Bangkalan terkait dugaan suap lelang

Sebelumnya, tim penyidik ​​KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai Senin (24/10) dan berlanjut pada Selasa (25/10).

Selama dua hari itu, tim penyidik ​​melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni kantor Bupati Bangkalan, kantor Wakil Bupati, kantor Sekda, rumah dinas Bupati, dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.

Selanjutnya ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: KPK lanjutkan penggeledahan di Bangkalan

Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Kantor PUPR Kabupaten Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.

Hingga saat ini, KPK belum menginformasikan tentang penggeledahan atau kasus apa saja yang sedang diselidiki di Bangkalan.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Daerah (BKDPSDA) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Agus Leandy mengatakan, penyidikan yang dilakukan penyidik ​​KPK di sejumlah kantor dan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan terkait dengan dugaan suap dalam lelang jabatan.

“Ini sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian tadi,” katanya dalam keterangan pers kepada media, di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10).

Reporter: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *