Jakarta (Partaipandai.id) – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengajak masyarakat untuk berkendara dengan aman menggunakan sepeda melalui program “Bersepeda Untuk Langit Biru dan Keselamatan Jalan”.
“Pesan yang ingin disampaikan dan disebarluaskan Korlantas kepada masyarakat adalah bahwa sepeda ini merupakan kendaraan yang aman di jalan dan lalu lintas,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Saat bersepeda, Firman dan jajarannya mengenakan pakaian olahraga berwarna putih bertuliskan “Bersepeda untuk Keselamatan Jalan” dan bergambar rambu lalu lintas. Melalui kaos tersebut, Kapolres ingin mensosialisasikan peraturan lalu lintas kepada masyarakat, seperti larangan parkir sembarangan hingga mematuhi rambu lalu lintas.
Dijelaskannya, bersepeda yang aman akan menggunakan peralatan keselamatan khusus sepeda, dan harus terpasang lengkap saat bersepeda.
“Semuanya harus dipasang untuk mewujudkan bersepeda yang aman sampai tujuan dan tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa sepeda merupakan kendaraan yang ramah lingkungan karena tidak menggunakan bahan bakar yang menyebabkan polusi udara. Korlantas Polri akan terus mengedukasi masyarakat untuk sadar akan kebersihan lingkungan.
“Korlantas berkomitmen mengedukasi masyarakat untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara sekaligus mewujudkan perilaku sadar lingkungan,” tegasnya.
Selain mengajak masyarakat menggunakan sepeda, Korlantas Polri juga menggelar vaksinasi booster bagi anggota dan masyarakat umum di Gedung Djayusman Korps Lalu Lintas Polri, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk menyemangati masyarakat yang belum divaksinasi.
“Kami menyediakan vaksin untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksin pertama atau kedua, termasuk yang sudah booster. Kami targetkan hari ini siapkan 250 dosis vaksin,” ujarnya.
Baca juga: Korlantas Polri update seragam polisi lalu lintas
Baca juga: Sistem ETLE kini beroperasi di 34 Polres seluruh Indonesia
Baca juga: Korlantas mengusulkan penghapusan biaya BBN2 dan pajak progresif kendaraan
Reporter: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
Redaksi Pandai 2022