Denpasar (Partaipandai.id) – Petugas Imigrasi di Bali mulai melakukan patroli rutin di sejumlah daerah yang menjadi pusat keramaian turis asing untuk membantu menjaga Pulau Dewata agar tetap aman dan kondusif jelang KTT G20.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu mengatakan patroli tersebut dilakukan petugas dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar, Kantor Imigrasi Singaraja, dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
“Ini peristiwa besar dan kami dari Imigrasi menjalankan tugas dan fungsi yang ada, salah satunya melakukan pengamanan keimigrasian. Ini salah satu upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyukseskan KTT G20,” Anggiat kata seperti dikutip dari siaran tertulis di Denpasar, Bali, Minggu.
Ia menjelaskan, selain di pusat keramaian, patroli juga dilakukan di titik-titik rawan yang menjadi tempat keluar masuknya warga negara asing di kawasan Bali, termasuk bandara dan pelabuhan.
Anggiat mengatakan, sejauh ini hasil patroli menunjukkan Bali aman dan kondusif.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai Sugito di sela-sela kegiatannya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai awal pekan ini mengatakan, patroli tersebut merupakan aksi nyata pihak Imigrasi dan Kanwil Kemendagri. Hukum dan HAM di Bali agar Bali tetap kondusif.
“Ini salah satu kontribusi kami yang sudah dimulai sejak Senin (10/10) lalu. Patroli darat dilakukan setiap hari dan fokusnya bukan pada penindakan, tetapi memberikan keamanan dan pendidikan bagi warga negara asing dengan pendekatan yang manusiawi agar jika nanti ada apa-apa petugasnya akan menjelaskan peraturan keimigrasian di Indonesia (untuk WNA),” kata Sugito saat ditemui di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Senin (17/10).
Dikatakannya, jika ada temuan pelanggaran saat patroli, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait terlebih dahulu sebelum memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian warga negara asing tersebut.
“Terkait pelanggarannya, kalau mengganggu ketertiban umum akan kita kembalikan (kepada aparat keamanan yang berwenang). Kalau ada pelanggaran keimigrasian tergantung tingkat kasusnya, kalau sangat berat tentu akan ada pelanggarannya. sanksi administratif,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa patroli Imigrasi tidak dimaksudkan untuk menindak tamu asing di Bali. Patroli tersebut merupakan upaya Imigrasi untuk memastikan Bali tetap aman dan nyaman bagi tamu asing, serta mendekatkan petugas dengan warga negara asing di Bali, tambahnya.
Reporter: Genta Tenri Mawangi
Redaktur: Didik Kusbiantoro
Redaksi Pandai 2022

