
“Anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kendari melakukan penertiban dan penertiban secara aktif terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot racing atau bogar,”
Kendari (Partaipandai.id) –
Polisi (Polresta) Kota Kendari mengamankan sebanyak 45 mobil dan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (brong).
Kasat Lantas Polres Kendari AKP Muchsin saat dihubungi di Kendari, Minggu mengatakan, kendaraan roda dua dan roda empat itu diamankan saat pihaknya sedang melakukan pengaturan lalu lintas.
“Anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kendari melakukan penertiban dan penertiban secara aktif terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot racing atau bogar,” ujarnya.
Polisi pemilik tiga batangan emas di pundaknya itu mengatakan, penerapan aturan dan penertiban dilakukan di sekitar wilayah hukum Polres Kendari.
“Kami melakukannya di wilayah hukum Polres Kendari yaitu di simpang Pasar Baru, simpang Bank Sinar Mas, dan simpang Wuawua,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, lanjut orang nomor satu di Satuan Lalu Lintas Polres Kendari itu, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 45 kendaraan roda dua dan roda empat.
“Ada 45 unit kendaraan, yakni 19 unit kendaraan roda empat dan 26 unit kendaraan roda dua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan roda dua dan roda empat tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Kendari untuk diproses lebih lanjut.
“Kendaraan sudah diamankan di Mapolres Kendari untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, patroli balap atau brong knalpot akan terus berlanjut hingga bulan Ramadan 1444 Hijriah.
“Kami akan melakukan patroli hingga nanti di bulan suci Ramadhan. Sebab, selama bulan Ramadhan banyak masyarakat yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Muchsin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengganti knalpot kendaraannya dengan menggunakan knalpot standar dan sesuai dengan kondisi yang telah ditentukan.
“Agar seluruh masyarakat segera mengganti knalpot dengan knalpot standar,” pungkasnya.
Pendakwah : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

