Mantan Hakim Itong ditempatkan di sel isolasi

“Semua tahanan dan terpidana diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan terpidana lainnya selama di penjara,”

Sidoarjo (Partaipandai.id) –

Mantan hakim Itong Isnaeni Hidayat ditempatkan di sel isolasi selama 7-14 hari setelah dipindahkan oleh jaksa KPK ke Lapas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangan pers mengatakan, pihaknya tidak memberikan keistimewaan apapun kepada mantan hakim PN Surabaya tersebut.

“Semua tahanan dan terpidana diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan terpidana lainnya selama berada dalam tahanan,” tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.

Imam mengatakan, pihaknya telah menerima narapidana atas nama Itong Isnaeni Hidayat pada Rabu sore.

“Disampaikan oleh petugas, dari kejaksaan KPK untuk menyerahkan yang bersangkutan ke Lapas,” kata Imam.

Rutan yang dipimpin oleh Jalu Yuswa Panjang itu langsung melakukan pemeriksaan awal kemudian dilakukan proses pendaftaran ke Sistem Database Pemasyarakatan.

“Yang bersangkutan langsung dibawa ke blok mapenaling selama masa orientasi,” kata Jalu.

Sesuai SOP yang ada, Itong akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan dan pihaknya akan terus memantau perkembangannya.

“Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan terkait kesehatan,” ujarnya.

Itong juga tidak boleh dikunjungi oleh siapapun selama masa orientasi. Kecuali ada permintaan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan atau penyelesaian berkas perkara lebih lanjut.

“Kami akan selalu memantau kondisi yang bersangkutan, dokter kami bersiap 24 jam untuk pelayanan kesehatan,” kata Jalu.

Sebelumnya, Itong divonis 5 tahun pidana fisik dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Serta membayar uang pengganti sebesar Rp 390 juta. Jika tidak, maka hartanya akan disita dan dilelang untuk menutup uang pengganti dengan subsider 6 bulan kurungan.

Lapas I Surabaya juga menerima delegasi mantan advokat yang terjerat kasus yang sama dengan Itong, yakni Hendro Kasiono pada 9 November 2022.

Reporter: Indra Setiawan
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *